Find Us On Social Media :

'Hukum Rachel Vennya!' Belasan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Penjarakan Janda Okin, Sang Selebgram Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Selebgram Rachel Vennya

Bahkan di situs Change.org muncul petisi agar Rachel segera diproses hukum atas perbuatannya itu.

Mengutip Kompas.com, petisi itu dibuat oleh netizen bernama Natyarina Avie di situs Change.org.

"Segera Proses Hukum Bagi Rachel Vennya Berani Kabur dari Karantina" demikian judul petisi itu.

Pembuat petisi menjelaskan bahwa seluruh warga Indonesia harus menaati peraturan.

Baca Juga: Disebut-sebut Kabur dari Karantina untuk Rayakan Ulang Tahun di Bali, Rachel Vennya Melas Akui Kesalahan dan Bongkar Fakta Mengejutkan

"All Indonesian need to follow the law, if you can broke them so you have to be responsible!" tulis di bagian penjelasan petisi.

Ketika berita ini dibuat, petisi sudah ditandatangani 13.666. Namun, petisi itu sekarang sudah ditutup.

Tidak sedikit netizen yang berkomentar pedas menanggapi sikap Rachel itu.

"Buna berhak dipenjara," tulis netizen dengan akun Nurul Akmal.

Baca Juga: Gregetan dengan Klarifikasi Rachel Vennya, Deddy Corbuzier Langsung Skakmat Janda Okin, Begini Sindiran Sang YouTuber yang Nyelekit