1. Fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No KM 60 Tahun 2010 adalah sebagai berikut, kecuali...
A. Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perhubungan udaraB. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perhubungan UdaraC. Penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang perhubungan udaraD. Penetapan peraturan lalu lintas perhubunganE. Pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan udara
Pembahasan:
Jawaban yang tepat adalah Penetapan peraturan lalu lintas perhubungan.
Jawaban: D
Soal SKB Pekerjaan Umum (PU)
1. Bidang pengembangan di kementerian pekerjaan umum yang bertugas melakukan kajian dan perumusan pola-pola investasi pemerintah pusat, daerah dan non pemerintah, serta identifikasi permasalahan dan evaluasi capaian investasi bidang pekerjaan umum yaitu...
A. Subbidang Keterpaduan Fungsi InvestasiB. Subbidang Rencana Strategis dan Evaluasi investasiC. Subbidang Kajian dan Evaluasi InvestasiD. Subbidang Keterpaduan FungsiE. Subbidang Kebijakan dan Fasilitasi Investasi
Pembahasan:
Bidang pengembangan di kementerian pekerjaan umum yang bertugas melakukan kajian dan perumusan pola–pola investasi pemerintah pusat, daerah dan non pemerintah, serta identifikasi permasalahan dan evaluasi capaian investasi bidang pekerjaan umum akan dikaji dan dibahas oleh Subbidang Kajian dan Evaluasi Investasi.
Jawaban: C