Find Us On Social Media :

Bank Soal CPNS 2021, Ada Tes Praktik Kerja, Simak Materi SKB yang Bakal Segera Dilaksanakan

Peserta CPNS

Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.

Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.

Untuk instansi pusat memiliki nilai bobot berbeda dengan instansi daerah.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Inilah Kumpulan Soal Tes SKB di Pemerintah Provinsi, Lengkap dengan Kunci Jawaban

"SKB dengan sistem CAT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan," isi dari Permenpan RB tersebut.

Sedangkan di instansi daerah, nilai bobot SKB paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Masih di instansi daerah, terdapat SKB tambahan yang diberikan bobot paling tinggi 40 persen. Sementara di instansi pusat dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT diberikan bobot paling tinggi 30 persen.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Tes SKB Bakal Segera Digelar, Ini Bocoran Materi Ujian untuk Jabatan Fungsional dan Pelaksana

SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit. Beda halnya dengan pelamar penyandang disabilitas sensorik netra diberikan waktu pelaksanaan SKB hingga 120 menit.