Gridhot.ID -Selebgram Rachel Vennya membuat heboh satu Indonesia karena kabur dari karantina.
Kekasih Salim Nauderer itu tidak menjalankan karantina setelah melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Rachel Vennya mengatakan dirinya tidak melakukan karantina lantaran rindu dengan kedua anaknya.
Belum selesai kasus kabur dari karantina di Wisma Altet, Rachel kembali disorot karena masalah baru.
Publik mempertanyakan mobil yang dikendarai Rachel setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) terkait kaburnya dari karantina.
Rachel menaiki mobil berpelat RFS saat pulang dari Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.
Kode RFS sebetulnya khusus untuk pejabat negara, tapi Rachel memilikinya dan dipasang di mobilnya, Alphard Villfire hitam bernopol B 139 RFS.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, berdasarkan data base Ditlantas Polda Metro Jaya, mobil Alphard Vellfire berplat B 139 RSF itu merupakan kendaraan milik Rachel.
Namun, nopol yang digunakan itu bukan merupakan kode khusus RFS milik pejabat karena memiliki tiga angka.
Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.
"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021) dikutip dari Kompas.com.
Hanya saja, kata Sambodo, berdasarkan data base penggunaan nopol RFS pada mobil Rachel itu terdapat pada Alphard berwarna putih, bukan hitam.
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.
Hingga saat ini, polisi tengah menyelidiki terkait penggunaan nopol kendaraan yang digunakan Rachel itu.
Di tengah polemik nomor kendaraan, kini beredar kabar jika mobil dengan pelat RFS itu sudah mati pajak.
Melansir TribunStyle.com, hal ini diungkap akun @playitsafebaby yang dalam unggahannya membagikan informasi data kendaraan dan pajak kendaraan mobil milik Rachel.
Nama, alamat dan data-data privasi lain terkait kendaraan dengan nomor polisi B 139 RS tampak disensor.
Namun dari data tersebut, diketahui bahwa mobil yang digunakan Rachel belum membayar pajak yang telah jatuh tempo pada 23 Agustus 2021 lalu.
Dengan nilai jual Rp 823 juta, mobil Rachel dikenai pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 17 juta.
Namun karena terlambat membayar, Rachel harus membayar denda sekitar Rp 1 juta berdasarkan data per hari Sabtu, 23 Oktober 2021.
Dengan terbongkarnya hal ini, sontak membuat Rachel kembali menuai sindiran dari netizen.
Netizen lantas membahas pesta ultah Rachel di Bali yang mewah tapi ternyata belum bayar pajak mobil.
Adapun pesta tersebut digelar setelah ibu dua anak ini kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.
"Ke Bali spend duit berapa tapi pajak mobil udah abis," komentar salah satu netizen.
"Yaaah kasian buna nambah lagi kasusnya karna telat bayar pajak, spek mobil nggak sesuai," sindir lainnya.
(*)