Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru pada tahap pertama dimulai 29–30 Oktober dan tahap II, 13-14 November.
Barulah masuk ke pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta yang berlangsung 31 Oktober-1 November pada tahap I dan 15-16 November untuk tahap II.
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB sendiri akan dilakukan pada 7-22 November.
Namun untuk pelaksanaannya seperti yang sudah disampaikan oleh Ridwan akan berlangsung 15-18 Desember.
Pengumuman hasil SKB ini nantinya akan dimulai pada 9 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
Seperti biasa, peserta diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah apabila merasa tidak puas atas hasil keputusan, yang bisa dilakukan pada 13 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022.
Nantinya, sanggahan peserta akan dijawab dengan kurun waktu 27 Desember sampai 19 Januari 2022.