Find Us On Social Media :

Sudah Rencana Lanjut S2, Briptu Hairul Tamimi Gagal Capai Impian Mulianya Jadi Satgas Pasukan PBB Usai Ditembak Sesama Polisi, Begini Kisahnya yang Luar Biasa

Prosesi pemakaman korban penembakan.

”Senjata ini berada di polsek penggunaanya harus atas seizin pimpinan di polsek,” katanya seusai pemakaman korban dilansir dari Tribun Lombok, Selasa (26/10/2021).

Terkait pelaku memiliki izin menggunakan senjata tersebut atau tidak masih didalami.

Tapi dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Bripka MN mengambil senjata secara diam-diam.

Artinya dia mengambil senjata tanpa izin pimpinan.

“Setelah menggunakan dia menggembalikan, seolah-olah tidak (pernah menggunakan),” bebernya.

”Sekitar pukul 15.00 Wita pelaku menginformasikan kepada rekan kerjanya, kalau dia habis melakukan penembakan,” ungkap Herman.

Adapun senjata itu diambil pagi hari ketika dia jadwal piket.

Baca Juga: Tiba-tiba Muncul dengan Kondisi Kurus Kering, Teddy Pardiyana Ngaku Tak Kunjung Dapat Jatah Harta Warisan Lina Jubaedah untuk Bintang, Huniannya Sekarang Jadi Bukti Kesusahannya

”Dia datang ke kantor dan diambil senjata tersebut. Siang dipakai melakukan penembakan, kemudian dikembalikan ke polsek,” bebernya.

Menurut Herman, hasil penyelidikan tim Satreskrim Polres Lombok Timur mulai meunjukkan titik terang.

Hasil autopsi tim dokter RS Bhayangkara memastikan korban meninggal karena tertembak peluru.

”Tertembak di bagian dada sebelah kanan,” katanya.

Untuk motif pembunuhan, hari ini tim masih bekerja mendalami masalah yang melatarbelakangi pelaku menembak rekannya.

”Kami mengumpulkan bahan keterangan dan mengolah alat bukti yang ada untuk membuat terang apa sih sebenarnya motif oknum anggota polri itu menembak rekan kerjanya,” kata Herman.

Baca Juga: Buat Si Haters Kelimpungan, Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD Terkait Pelanggaran UU ITE, Sang Biduan Ungkap Hal Ini