Find Us On Social Media :

Menpan RB Rancang Strategi untuk Diskualifikasi 225 Orang yang Curang Saat Tes SKD Agar Tak Buat Gaduh, Ini Lokasi Para Peserta yang Ketahuan Nakal

Para peserta CPNS saat akan mengikuti tes SKD

Gridhot.ID - Seleksi Calon Aparatus Sipil Negara (CASN) 2021 memang sudah berlangsung.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, banyak instansi sudah mengumumkan hasil seleksi tes SKD.

Namun sayangnya ada banyak orang yang ketahuan melakukan kecurangan.

Baca Juga: Alam Bawah Sadar El Barack Dibongkar Pakar, Begini Arti Tangisan Putra Jessica Iskandar untuk Vincent Verhaag, Ada Kepiluan

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan 225 peserta dalam proses seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021.

Dugaan kecurangan tersebut ditemukan tepatnya dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebanyak 225 peserta tersebut tersebar di Kabupaten Buol sebanyak 27 orang, Kabupaten Enrekang sebanyak lima orang, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 orang, Mandiri Lampung 23 orang, Kabupaten Mamasa 19 orang, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 orang, Kabupaten Luwu empat orang, Kabupaten Buton Selatan 41 orang serta Mandiri Kumham Sulsel empat orang.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Berikut 30 Latihan Soal SKB Formasi Perawat Lengkap dengan Kunci Jawaban, Pelajari dari Sekarang!

Dalam laporan tersebut tercatat ada sembilan titik lokasi (Tilok) dengan dugaan kecurangan, termasuk di Tilok Mandiri Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

Lokasi dugaan kecurangan tersebut ialah Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang); Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat) dan Tilok Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam).

Baca Juga: Tumor Otak Renggut Nyawanya, Biodata Tulisan Tangan Kasino Warkop DKI Mendadak Jadi Sorotan, Terungkap Satu Keinginan Sang Pelawak yang Belum Terpenuhi

“Kecurangan bisa juga terjadi di titik lokasi (Tilok) lain. Kemenpan RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang, tanpa membuat gaduh,” kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (27/10/2021).

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung menggelar rapat panitia seleksi nasional khusus yang diikuti perwakilan dari BKN, Kemenpan-RB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Panselnas dalam rapat tersebut pun sepakat untuk mendiskualifikasi 225 peserta yang curang.

Baca Juga: Sempat Terdiam, Anak Perempuan Enji Akhirnya Menangis Dengar Ucapan Ayu Ting Ting Soal Ini, Bilqis: Bohong...

“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan, Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian isi laporan yang dibagikan Tjahjo. Dapatkan update berita pilihan dan breaki

(*)