Find Us On Social Media :

Sah Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama Kekasihnya, Rachel Vennya Bakal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Minggu Depan

Sah Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama Kekasihnya, Rachel Vennya Bakal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Minggu Depan

Satu orang lainnya yang turut ditetapkan jadi tersangka adalah seorang protokol di Bandara Seokarno Hatta yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.Dikutip Grid.id dari Kompas.com, Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat tersangka memenuhi unsur pelanggaran pasal di dalam Undang-Undang (UU) tentang Wabah dan UU kekarantinaan.Akibatnya, Rachel Vennya bersama 3 tersangka lainnya terancam hukuman 1 tahun penjara.Baca Juga: Babak Baru Kasus Rachel Vennya, Kini Sudah Naik ke Penyidikan, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti Janda Okin"Pasalnya sama UU karantina, itu ancamannya satu tahun penjara," kata Yusri yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (3/11/2021).Usai ditetapkan jadi tersangka, Rachel Vennya bersama 3 orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan.Rachel Vennya dan 3 orang lainnya nantinya akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/11/2021) mendatang.

Baca Juga: Nikita Mirzani Curiga Video Adu Domba Dirinya Muncul Gara-gara Kasus Rachel Vennya, Pengikut Sang Selebgram Langsung Diincar Nyai

(*)