KPK Bakal Selidiki Kasus Dugaan Bisnis Tes PCR, Nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir Terseret, Firli Bahuri Janji Tak Akan Pandang Bulu

Jumat, 05 November 2021 | 15:13
Kompas.com

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK

Gridhot.ID - Kasus dugaan bisnis tes PCR yang menjerat nama beberapa pejabat kini bertambah panjang.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, penelurusan Tempo terkait nama-nama pejabat yang bermain bisnis dari tes PCR diduga menyeret nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir.

KPK kini ikut merespon terkait dugaan-dugaan ini.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjamin pihaknya akan mengusut laporan dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, KSAD Andika Perkasa Pernah Perjuangkan Nasib Kuli Bangunan, Begini Kisahnya Digembleng Habis hingga Jadi Tentara

Diketahui, dugaan tersebut mencatut nama dua jajaran menteri Joko Widodo, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Ia mengatakan, kini KPK tengah menelaah laporan dugaan bisnis tes PCR itu.

Tak hanya tes PCR, dia juga menyinggung menerima laporan dugaan penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja."

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan S2 Terbaru, Kementerian PPN Bapenas Buka Kesempatan Emas di Posisi Ini, Intip Syarat dan Cara Mendaftarnya

"Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli, dikutip dari akun Twitter-nya, @firlibahuri, Kamis (4/11/2021).

Firli berjanji akan menindak tegas siapapun melakukan tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu.

Ia juga menekankan pihaknya perlu bukti yang cukup dalam mengusut dugaan bisnis tes PCR ini.

"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum."

"KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tambah dia.

Baca Juga: Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Nasibnya Bakal Ditentukan Usai Olah TKP, Polisi Jawab Kemungkinan Jadi Tersangka

Lanjutnya, kata Firli, KPK selalu mendengar masukan-masukan masyarakat terkait upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

"Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," jelas Firli.

Sebelumnya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir ke KPK terkait dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," ucap Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal, Kamis (4/11/2021), dikutip Tribunnews.com.

Walaupun begitu, mereka hanya memiliki bukti pemberitaan majalah sebagai bukti dugaan Luhut dan Erick terlibat bisnis tes PCR.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Komedian Senior Betawi Omas Tutup Usia, Berikut Perjalanan Karier Adik Kandung Mandra di Dunia Hiburan Tanah Air

Alif mengatakan pihaknya belum memiliki bukti sendiri.

"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal."

"Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick, agar kemudian KPK klir menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," kata Alif Kamal.

Menurut Alif, data lain terkait dugaan Luhut dan Erick bermain di bisnis tes PCR seharusnya dicari KPK.

Baca Juga: Pengasuh Gala Sky Teriak-teriak Tanyakan Keadaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Kerabat Berusaha Sembunyikan Kematian Keduanya dari Siska dengan Alasan Ini

Kliping majalah dinilai cukup sebagai bukti awal dari PRIMA.

"Nanti bukti-bukti itu pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," kata Alif.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews