Find Us On Social Media :

Juniornya Terbukti Tewas Karena Tindak Kekerasan Saat Diklat Menwa UNS, 2 Senior GE Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). Polisi mengungkapkan pihaknya mendapat bukti baru terkait kasus mahasiswa UNS, GE (20), tewas saat mengikuti Diksar Menwa.

GridHot.ID - Titik terang kasus meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta saat mengikuti Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) mulai terungkap.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi (21), meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.

Ia meninggal dunia sewaktu mengikuti Diklatsar Menwa UNS pada Minggu (24/10/2021) malam.

Baca Juga: Autopsi Pastikan Tewasnya GE Karena Pukulan dan Luka Benda Tumpul, Rektorat UNS Malah Terang-terangan Bilang Begini Soal Diklat Maut Menwa

Kegiatan tersebut digelar di kawasan Jurug, Solo, Jawa Tengah.

Usai diotopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi, Solo, jenazah Gilang lantas dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan pada Senin (25/10/2021).

Terkini, dilansir dari Tribunsolo.com, dua senior Menwa UNS yang mengakibatkan nyawa Gilang Endi Saputra (20) melayang terancam hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Menwa UNS Dibekukan, Mahasiswa yang Meninggal Usai Diksar Terbukti Tewas Akibat Kekerasan Benda Tumpul, Replika Senjata Langsung Diamankan

Keduanya yakni mahasiswa berinisial NFM (22) warga Pati dan FPJ (22) warga Wonogiri.