Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Menwa UNS Dibekukan, Mahasiswa yang Meninggal Usai Diksar Terbukti Tewas Akibat Kekerasan Benda Tumpul, Replika Senjata Langsung Diamankan

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 31 Oktober 2021 | 17:13
Foto Gilang Endi, mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, dipajang di Boulevard UNS, saat doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) malam.
KOMPAS.COM/JAWAHIR GUSTAV RIZAL

Foto Gilang Endi, mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, dipajang di Boulevard UNS, saat doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) malam.

Gridhot.ID - UNS kini mendapat sorotan tajam.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, hal ini berawal dari mahasiswa UNS yang meninggal dunia usai menjalani diksar Menwa.

Rekan-rekan mahasiswa ramai melakukan aksi menuntut diusutnya kasus ini.

Bahkan kini polisi sudah turun tangan dan langsung mengotopsi jasad korban.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Emtek Group, Raffi Ahmad Gaet Kaesang Pangarep untuk Jadi Komisaris RANS Enterainment, Suami Nagita Slavina Punya Visi Misi Besar Ini

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho memutuskan untuk membekukan Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, pasca meninggalnya GE saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar).

Pembekuan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

Akibatnya, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun selama pembekuan tersebut diberlakukan.

Menurut Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus, langkah pembekuan ini diambil karena ditemukan fakta terjadinya pelanggaran aturan dalam pelaksanaan Diksar Menwa.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Sempat Koma 3 Minggu Lamanya, Pesohor Ini Meninggal di Usia 68 Tahun, Reza Artamevia Berduka: Selamat Jalan Bang...

“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak. Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK)," kata Sunny dilansir Tribun Solo, Sabtu (30/10/2021).

Perlu diketahui setelah terjadi insiden yang berakibat pada meninggalnya GE, Rektor UNS membentuk Tim Evaluasi Menwa UNS.

Source :Kompas.com Tribunnews Bogor

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x