Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS ini dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021.
Terdiri atas enam orang dosen dari berbagai Fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).
Penyebab Meninggalnya GE karena Luka Benda Tumpul
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa hasil autopsi GE telah keluar pada Jumat (29/10/2021) kemarin.
Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.
Ade menyebut, berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian GE adalah akibat dari kekerasan dari benda tumpul.
"Dari hasil autopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," terang Ade.
Namun, Ade masih enggan mengungkapkan secara detail terkait benda tumpul apa yang digunakan sehingga membuat GE meninggal.
Meski demikian Ade mengaku pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya berupa dokumen-dokumen, peralatan diklat seperti replika senjata, helm, dan baju korban.