Find Us On Social Media :

Tegur Suaminya Suka Mabuk, Ibu 2 Anak di Karawang Malah Dituntut Penjara Setahun oleh JPU, Berikut Kronologi dan Alasannya

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Ibu di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Biar Viral Sekalian Pak, https://solo.tribunnews.com/2021/11/15/kisah-ibu-di-karawang-dituntut-1-tahun-penjara-karena-marahi-suami-mabuk-biar-viral-sekalian-pak?page=2.

Kronologi

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus KDRT itu muncul setelah V melaporkan CYC atas kasus penelantaran istri dan anak.

Setelah itu, CYC menjalani persidangan di PN Karawang.

Adapun, V dilaporkan CYC pada bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar nomor LP.LPB/844/VII/2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis.

Baca Juga: Fuji Masih Remaja Sudah Harus Merawat Gala, Adik Bibi Ardiansyah Bingung Saat Anak Vanessa Angel Nangis dalam Tidur di Tengah Malam: Mau Dibangunin Apa Diapain Ya?

CYC melaporkan tersebut usai V melaporkannya lebih dulu karena menelantarkan keluarganya ke Polres Karawang dengan nomor LP./1057/IX/2020/JABAR/RES KRW.

CYC kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2020.

Sedangkan V ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2021.(*)

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 November 2021, Chaterine Khawatir Rencana Pertunangannya dengan Rendy Akan Dihancurkan Jessica