Gridhot.ID - Sertifikat vaksin Covid-19 seperti "kartu sakti" bagi masyarakat Indonesia di masa PPKM.
Sertifikat vaksin menjadi syarat untuk dapat menggunakan transportasi umum hingga ke pusat perbelanjaan.
Dengan aplikasi pesan WhatsApp, kini Anda sudah bisa mengakses sertifikat vaksin Covid-19.
Dalam Instagram resminya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bekerja sama dengan aplikasi WhatsApp dalam Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.
Tentunya ini menjadi salah satu cara mudah bagi yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji, membenarkan bahwa sertifikat vaksin kini bisa diunduh melalui chatbot WhatsApp PeduliLindungi.
"Iya betul (bisa didownload melalui chatbot WhatsApp)," ujar Setiaji dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (11/11/2021).
Kemenkes menghadirkan Chatbot WA untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang selama ini dilakukan melalui e-mail dan Call Center 119.