Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi, Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Bisa Lewat WhatsApp, Begini Caranya

Selasa, 16 November 2021 | 08:42
Instagram @kemenkominfo

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa diunduh via Chatbot WhatsApp

Gridhot.ID - Sertifikat vaksin Covid-19 seperti "kartu sakti" bagi masyarakat Indonesia di masa PPKM.

Sertifikat vaksin menjadi syarat untuk dapat menggunakan transportasi umum hingga ke pusat perbelanjaan.

Dengan aplikasi pesan WhatsApp, kini Anda sudah bisa mengakses sertifikat vaksin Covid-19.

Baca Juga: Jadi 'Kartu Sakti' Akses Fasilitas Publik, Kemenkes Sarankan Lakukan Ini Jika Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Kunjung Muncul di PeduliLindungi

Dalam Instagram resminya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bekerja sama dengan aplikasi WhatsApp dalam Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

Tentunya ini menjadi salah satu cara mudah bagi yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji, membenarkan bahwa sertifikat vaksin kini bisa diunduh melalui chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

"Iya betul (bisa didownload melalui chatbot WhatsApp)," ujar Setiaji dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (11/11/2021).

Kemenkes menghadirkan Chatbot WA untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang selama ini dilakukan melalui e-mail dan Call Center 119.

Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Indonesia Menurun Drastis, Epidemiolog Nasional Lulusan Australia Justru Wanti-wanti Soal Gelombang Corona Ketiga, Faktor-faktor Ini Disebut Jadi Penyebabnya

Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp dapat merasakan beberapa hal terkait dengan program informasi.

Fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah: mengunduh atau download sertifikat vaksin, melihat status vaksinasi Covid-19, serta mengubah info diri.

Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi nama, nomor HP, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar program vaksinasi.

Baca Juga: Jangan Langsung Kendor, Jakarta Berhasil Jadi Salah Satu Kota dengan Respon Covid-19 Terbaik di Dunia, 4 Gerakan Luar Biasa Ini Jadi Alasan Utama

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 via WhatsApp

  1. Kirim pesan "hai" ke nomor 0811 1050 0567
  2. Pilih menu utama "sertifikat vaksin"
  3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
  4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi
  5. Kemudian muncul "Download Sertifikat", "Status Pilihan Vaksinasi", dan "Ubah Info Diri". Pilih menu Download Sertifikat,
  6. Masukkan nama
  7. Masukkan NIK
  8. Sertifikat bisa diunduh
Bagi pengguna aplikasi yang ingin melihat status inovasi dan mengubah info diri bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan.

Pengguna akan diminta untuk memasukkan kembali nama dan NIK.

"Kendati menggunakan platform media sosial, menjamin hanya setiap data yang dikirimkan aman karena harus diketahui melalui verifikasi kode OTP," tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Panen Rezeki! 4 Bansos Masih Cari di Bulan November 2021, Akses Link Ini untuk Cek Daftar Penerimanya

Data Diri Terjaga

Setiaji mengatakan Chatbot WhatsApp PeduliLindungi memakai nama KemenkesRI dengan centang hijau.

"Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik," ujar dia.

Model pengamanannya diklaim sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption.

Baca Juga: Jika Salah Pilih Bisa Timbulkan Zat Karsinogen Pemicu Kanker yang Berbahaya, Ini 4 Cara Pilih Disinfektan yang Baik Bagi Anak-anak

Hal ini karena pada saat mengirim pesan sudah terenkripsi sehingga data privasi dari pengguna akan tetap terjaga.

Adapun verifikasi pengguna dilakukan dengan kode OTP pada nomorHP yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga keamanan datanya.

Setiaji mengatakan, kehadiran chatbot menambah layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksinasi dan bisa diakses 24 jam.

"Chatbot PeduliLindungi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mugkin masih terkendala dengan e-mail dan call center PeduliLindungi. Sekarang bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam," ujar dia.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Instagram