Find Us On Social Media :

Istri yang Omeli Suami Doyan Mabuk Malah Dituntut 1 Tahun Penjara, Kejari Karawang dan Kejato Jabar Disebut Tak Peka, Kejaksaan Agung Langsung Panggil Jaksa

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Ibu di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk: Biar Viral Sekalian Pak, https://solo.tribunnews.com/2021/1

GridHot.ID - Seorang istri marahi suami yang sering mabuk malah dituntut hukuman penjara.

Melansir Tribunjakarta.com, hal tersebut dialami Valencya (40) di Karawang, Jawa Barat.

Dia dituntut penjara setelah memarahi sang suami yang pulang dalam kondisi mabuk.

Baca Juga: Tegur Suaminya Suka Mabuk, Ibu 2 Anak di Karawang Malah Dituntut Penjara Setahun oleh JPU, Berikut Kronologi dan Alasannya

Ibu dua anak itu dituntut satu tahun penjara karena dianggap melakukan kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) psikis.

Pihaknya pun menganggap tuntutan tersebut terlalu memaksakan.

Valencya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan kasus KDRT.

Baca Juga: Viral Kasus Pelajar SMA di Sulut Tantang Kelahi Kapolsek, Polisi Ungkap Fakta dan Kronologi Usai Pelaku di Tangkap, dari Mabuk hingga Ngaku Anak Anggota

Dilansir dari Tribunjabar.id, tuntutan 1 tahun penjara yang diterima Valencya karena memarahi suaminya yang mabuk-mabukan berbuntut panjang.

Kejaksaan Agung turun tangan untuk menyelidiki hal ini.