Gridhot.ID -Belakangan ini masyarakat Jambi diresahkan dengan adanya kasus pencurian ribuan buku nikah di Kabupaten Bungo.
Melansir dari Tribun Jambi sebelumnya, diketahui bahwa aksi pencuri saat menggondol ribuan buku nikah di Kantor Kemenag Bungo telah terekam CCTV.
Menurut rekaman yang ada, terlihat pelaku bertindak seorang diri.
Diduga kuat pelaku merupakan orang yang sangat memahami situasi dan kondisi di TKP.
Pelaku juga tidak mencuri barang lainnya seperti laptop atau komputer.
Alih-alih mencuri barang elektronik itu, pelaku hanya mengambil buku nikah saja.
Selanjutnya mengutip dari Kompas.com, pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pencurian buku nikah itu.
Ada empat pelaku yang diamankan polisi, mereka berinisial AS (37), BT (68), HZ (36), dan YA (66).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan bahwa keempat pelaku itu ditangkap di tempat yang berbeda pada Sabtu (13/11/2021).
"Pelakunya ada empat. Kita amankan di Padang, Sumatera Barat, dan Pekanbaru Riau. Penangkapan ada yang di rumah, dan ada yang di jalan," ujar Guntur dikutipdari Kompas.com, Sabtu (13/11/2021).