Gridhot.ID - Kasus pencurian besi proyek kereta cepat KCIC sedang menjadi perhatian publik.
Dikabarkan sebelumnya dari Gridhot.ID, aksi pencurian itu sudah berlangsung selama enam bulan terakhir.
Erwin mengatakan, besi-besi yang diambil merupakan penyokong cor-coran milik PT Wika.
Polisi menduga adanya keterlibatan pegawai PT Wika dan PT KCIC dalam kasus pencurian itu.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus pencurian 111 ton besi proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
Kelima saksi itu terdiri dari dua satpam PT Wijaya Karya (Wika), dua warga sekitar lokasi, dan pemilik mobil pikap.
"Para pelaku menyewa mobil pikap. Waktu kejadian itu pelaku menyewa dari seseorang, kemudian kami jadikan saksi," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan saat ditemui di kantornya, Rabu (10/11/2021).
Pemilik mobil pikap itu berinisial D. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pemilik mobil pikap yang lain.
"Apakah ini berlangsung hanya satu mobil pikap, itu masih kami dalami," ujar Erwin.
Polisi juga tengah memburu penadah besi hasil curian itu.