Find Us On Social Media :

Mantan ART Keluarga Nirina Zubir Gondol Sertifikat Tanah Senilai Rp 17 Miliar, Diduga Buat Buka Bisnis Ayam Frozen, Sang Artis Nangis Saat Jelaskan Ini

Nirina Zubir

"Berat buat Saya, karena Saya tahu ibu Saya meninggal tidak tenang. Karena Saya punya note ditulis sama Ibu Saya 'uang Aku ada, tapi pada ke mana ya?'. Terus 'surat-surat kok belum kelar-kelar ya minta tolong sama Riri'," ungkap Nirina Zubir.

 

"Tepat November tanggal 12 adalah tepat 2 tahun ibu Saya meninggal. Dan Ibu Saya meninggal dalam tidurnya. Saya bersyukur Ibu Saya tidak melalui sakit apapun. Tapi masih ada sakit di hati Saya, karena di sini urusannya adalah orang terdekat dari Ibu Saya yang melakukan ini," sambungnya.

Nirina Zubir mengatakan keinginannya yakni agar pelaku diproses secara hukum.

Baca Juga: Nurrani 'Istri' Iqbaal Ramadhan Resmi Menikah, Pamer Kebahagiaan di Media Sosial, Pria Ini Jadi Pendamping Artis TikTok di Dunia Nyata

"Saya sakit hati dan pengin sekali kasus ini dikawal karena ada sangkutpautnya dengan orang yang mengerti hukum tapi menyalahgunakan wewenang mereka, adalah notaris yang menyalahgunakan kewenangan mereka," sambungnya.

Sebagai informasi, saat ini kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ.

Pihak polisi telah menetapkan lima tersangka atas kasus mafia tanah yakni Riri Khasmita, Edrianto, pihak notaris PPAT Farida, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

(*)