Find Us On Social Media :

Suami Olivia Nathania Santai Dituduh Farhat Abbas Ikut Nikmati Duit Haram Penipuan CPNS, Siap Lakukan Hal Ini untuk Buktikan Kendaraan Mewahnya Hasil Peras Keringat Sendiri

Olivia Nathania dan suami barunya Rafly N Tilaar

"Ya saya ya sudah, hadapin aja dulu, buktiin kalau memang saya enggak bersalah, saya juga akan melakukan pembelaan," kata Rafly.

Adapun Farhat Abbas menyimpan rasa curiga dengan Rafly yang ia tuding juga turut menikmati hasil uang dari penipuan CPNS.

"Tetapi pernah dikasih mobil BMW, lima motor, dan teman-temannya," sebut Farhat Abbas.

Sebagai informasi, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS bodong.

Menurut hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Baca Juga: Belasan Tahun Menghilang, Nasib Alam 'Mbah Dukun' Jadi Sorotan, Masih Konsisten dengan Gaya Rambutnya, Terungkap Kesibukan Adik Vety Vera

Setelah Olivia Nathania, polisi juga menetapkan empat tersangka lain berinisial FM, ES, R, dan SN dengan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP karena telah turut serta membantu kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Beda Nasib Asmara dengan Billy Syahputra, Amanda Manopo Kini Pupuskan Keinginan Nikah Muda dan Memilih Fokus pada Hal Ini