Find Us On Social Media :

Mati-matian Ogah Ngaku Terseret Kasus Olivia Nathania, Terbongkar Peran 2 Tersangka Lain dalam Penipuan CPNS, Sosok Ini Bertugas Cetak SK Pengangkatan

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

GridHot.ID - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi telah resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Melansir Tribun seleb, Olivia Nathania tengah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/11/2021).

Olivia Nathania diduga melakukan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus seleksi CPNS.

Baca Juga: Suami Olivia Nathania Santai Dituduh Farhat Abbas Ikut Nikmati Duit Haram Penipuan CPNS, Siap Lakukan Hal Ini untuk Buktikan Kendaraan Mewahnya Hasil Peras Keringat Sendiri

Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.

Dilansir dari KOMPAS.TV, Aulia Taswin, mantan kuasa hukum dua tersangka kasus dugaan penipuan CPNS, yakni Fiky Muliandhany alias Kiki dan Rosita membeberkan peran keduanya dalam kasus itu.

Sekadar informasi, Kiki adalah keponakan Nia Daniaty, sedangkan Rosita merupakan guru les Muhammad Angga Hadi Farhat (anak dari Nia Daniaty dan Farhat Abbas).

Baca Juga: Korban Penipuan CPNS Olivia Nathania Bertambah, Sopir Taksi Online Ini Mendadak Ngaku Terjerat Iming-iming Putri Nia Daniaty, Dijanjikan Uangnya Kembali

Aulia Taswin yang saat ini menjadi kuasa hukum Olivia Nathania, menjelaskan, sewaktu mendampingi Kiki dan Rosita, sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, keduanya tidak mengaku kepada tim kuasa hukum bahwa ia juga terlibat kasus penipuan CPNS.