Find Us On Social Media :

Terungkap Korban Baru Dukun Magelang Selain 2 Pria Penjual Sayur, Polisi Ungkap Tersangka Pernah Bunuh Kliennya dengan Cara yang Sama, Berikut Pengakuannya

Gelar perkara kasus dugaan pembunuhan dengan rencana oleh IS, dukun pengganda uang, di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (19/11/2021)

Alfan mengungkapkan di rumah IS, Suroto meminta amalan-amalan tertentu agar kebunnya aman dari tindak pencurian.

Ketika itu IS lalu bercerita kepada Suroto bahwa dirinya mempunyai utang di bank sebesar Rp 25 juta.

Namun IS mengaku baru memiliki Rp 15 juta untuk membayar utang itu.

"Tersangka lalu meminjam uang korban Rp 10 juta, kalau korban bersedia maka nanti ketika utang tersangka sudah lunas, tersangka akan meminjamkan berapa pun kepada korban," terang Alfan.

Baca Juga: Bakal Jadi Pelengkap Berkas Perkara Tubagus Jodi, Polres Jombang Temukan Black Box Mobil Vanessa Angel: Kami Kirim ke Jepang Untuk Analisa Datanya

Kemudian pada (2/12/2021) Suroto mengantar uang sebesar Rp 10 juta ke rumah tersangka sendirian.

Hal itu dikarenakan tersangka meminta Suroto untuk datang sendiri.

Lalu pada (3/12/2020) korban kembali ke rumah IS untuk syarat-syarat agar kebun pisang tidak ada pencurian lagi.

Selanjutnya pada (4/12/2021), Suroto bersama sang cucu pergi ke kebun pisang untuk memasang syarat-syarat yang sudah diberikan oleh IS.

Baca Juga: Rogoh Kocek Rp 45 Juta untuk Perawatan, Perubahan Wajah Amanda Manopo Disorot, Begini Foto Before After Pemeran Andin Ikatan Cinta