Find Us On Social Media :

Pegang Bukti Kuat, Kuasa Hukum Riri Khasmita Sebut Ibu Nirina Zubir yang Minta Asetnya Dijual dan Diangunkan ke Bank: Anaknya Nggak Ada yang Peduli

Sosok Riri Khasmita, mantan ART Nirina Zubir yang terjerat kasus mafia tanah.

Selain itu, Syahrudin menyebut Nirina Zubir telah menerima pembayaran dari beberapa aset yang sudah dijual ibunya pada Riri Khasmita.

"Keluarga Ibu Nirina pun menerima pembayaran, itu utang piutang, pembayaran dari ibu Riri," ucap Syahrudin.

Syahrudin menyebut pihak Riri memiliki bukti-bukti atas pembayaran tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar, tiga di antaranya saat ini telah ditahan.

Sementara itu, dua tersangka lain saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Baca Juga: Bermewah-mewahan Hasil Nipu Ibunda Nirina Zubir, Rincian Utang Riri Khasmita Akhirnya Terbongkar dari Bukti Autentik Ini

Tiga tersangka yang telah ditangkap adalah ART keluarga Nirina, Riri Khasmita, dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.

Penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam mendalami perkara kasus mafia tanah tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran uang yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina senilai Rp 17 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(*)