Find Us On Social Media :

Fakta Keluarga Copet yang Beraksi di Ajang Balap Motor WSBK Mandalika, 50 Kali Beraksi hingga Kerap Menggarong di Luar Negeri

Setelah diselidiki lebih lanjut, Polda NTB mengungkap fakta mengejutkan di balik aksi keluarga copet di Sirkuit Mandalika.

Sedangkan tiga lainnya ditangkap di Pelabuhan Lembar.

Lalu, berdasarkan pengembangan, polisi kembali menangkap empat orang lainnya di kapal feri menuju ke Bali.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal pasal 363 tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)

Baca Juga: Saling Adu Jabatan untuk Selesaikan Masalah Sepele, Konflik Ibu Arteria Dahlan dengan Istri Jenderal TNI Bintang 1 Jadi Sorotan, Sosiolog Bongkar Fenomenanya