Find Us On Social Media :

Penyebaran Virus Corona Omicron Mulai Merajalela, WNA dari 11 Negara Ini Terpaksa Dideportasi Usai Telanjur Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta, Sebagian Besar dari Afrika

Suasana di bandara Soekarno Hatta. Satgas Penanganan Covid-19 memberi perhatian serius terhadap kedatangan WNA yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Gridhot.ID - Baru-baru ini Benua Afrika sedang mendapak sorotan global usai kemunculan virus Corona Omicron.

Virus Corona Omicron ini diklaim lebih mematikan daripada varian Delta.

Dilansir dari Intisari-Online sebelumnya, beberapa negara besar seperti Kanada dan Swiss dilaporkan sudah mulai terserang virus Corona Omicron.

Melihat kasus tersebut, pemerintah Indonesia pun semakin memperketat masuknya Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk.

Baca Juga: Kuatkan Ameer Azzikra hingga Detik-detik Terakhir Hembuskan Napasnya, Alvin Faiz Minta Satu Hal Ini: Adikku Sayang...

Bahkan baru-baru ini Warga negara asing (WNA) yang berasal dari 11 negara dan telanjur masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mulai Senin (29/11/2021), akan langsung dideportasi.

Adapun 11 negara itu adalah Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hongkong.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko berujar, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa paspor WNA.

Baca Juga: Foto Hitam Putihnya Peluk Mendiang Ameer Azzikra Terpampang, Alvin Faiz: InsyaAllah Berkumpul di Surga