Find Us On Social Media :

3 Jam Diperiksa oleh Petugas, Jerinx SID Keluar dengan Rompi Merah, Suami Nora Alexandra Kini Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya

Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan suami Nora Alexandra itu akhirnya menjadi barang bukti Adam Deni melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.Kasus itu kemudian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.Dalam kasus ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.Baca Juga: Bakal Segera Mulai Pergerakan yang Positif, Jerinx SID Ditunjuk BNN Bali Jadi Duta Anti Narkoba: Ini Bukan Lelucon!(*)