Find Us On Social Media :

3 Jam Diperiksa oleh Petugas, Jerinx SID Keluar dengan Rompi Merah, Suami Nora Alexandra Kini Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya

Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

GridHot.ID - Jerinx SID lagi-lagi ditimpa apes.Dilansir dari TribunSeleb, suami Nora Alexandra ini harus kembali di penjara usai melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni. Jerinx SID mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan Kejaksaan, setelah hampir tiga jam menjalani pelimpahan dan pemeriksaan. Baca Juga: Jerinx Mengaku Sedang Sakit, Polisi Langsung Kirim Penyidik ke Bali, Suami Nora Diperiksa Sebagai SaksiJerinx SID yang ditemani sang istri, Nora Alexandra tak banyak bicara ketika dibawa ke mobil penyidik kepolisian, untuk dimasukan lagi kedalam penjara. Jerinx SID pun dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, untuk menunggu jadwal persidangan."Selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan secepatnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, Rabu (1/12/2021), di kantornya.Baca Juga: Hot News! Jerinx SID Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Pengancaman Adam Deni, Nora Alexandra Akui Kewalahan

Menurutnya, Jerinx akan ditahan selama 20 hari."Jadi tersangka tadi didampingi oleh penasihat hukumnya, dan selanjutnya setelah tahap dua, Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya," jelasnya.Selama menunggu persidangan, penabuh drum SID ini akan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.Baca Juga: Curhatan Nora Alexandra Lihat Jerinx Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka, Singgung Kehidupan Rumah Tangga, Berharap Suaminya Bisa Lakukan Hal IniSebagai pengingat, awalnya Jerinx SID dan Adam Deni saling lempar komentar di Instagram.Tiba-tiba akun Instagram Jerinx SID menghilang, kemudian ia menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.Dilansir dari Grid.id, pihak Adam Deni sendiri mengaku sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak Jerinx, tapi tidak menemukan kesepakatan.Baca Juga: Kini Kapok Koar-koar Soal Konspirasi Covid-19, Jerinx SID Akui Bakal Pindah Haluan ke Profesi Ini, Netizen Banjiri Komentar

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan suami Nora Alexandra itu akhirnya menjadi barang bukti Adam Deni melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.Kasus itu kemudian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.Dalam kasus ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.Baca Juga: Bakal Segera Mulai Pergerakan yang Positif, Jerinx SID Ditunjuk BNN Bali Jadi Duta Anti Narkoba: Ini Bukan Lelucon!(*)