Find Us On Social Media :

Baru Setengah Tahun Rasakan Udara Bebas, Jerinx Kini Kembali ke Rasakan Dinginnya Jeruji Besi, Nora Alexandra Sedih Tak Karuan Antar Sang Suami Hadapi Hukum

Jerinx saat akan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

"Perasaannya pasti sedih, ya," ucap Nora saat mengantar Jerinx ke ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

"Karena baru bebas terus harus masuk lagi," sambungnya sambil berjalanan.

Pantauan Kompas.com, Jerinx tiba di Mapolda Metro Jaya mengenakan rompi berwarna merah bertuliskan Tahanan 024 Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Didampingi Istrinya, Nora Alexandra, Jerinx langsung digiring petugas menuju ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Nora terlihat tetap berada di sebelah Jerinx dan mengantarnya hingga masuk ke dalam gedung.

Baca Juga: 4 Tahun Penantiannya Setelah Menikah Terjawab, Aktor Film 'Serigala Terakhir' Ini Akhirnya Dikaruniai Momongan, Berikut Momen Bahagia dengan Putri Pertamanya

Kuasa Hukum Jerinx, Sugeng Teguh mengatakan, Jerinx akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Penahanan dilakukan setelah polisi melimpahkan kasus yang menjerat kliennya ke Kejaksaan.

"Pimpinan menyatakan Jerinx untuk ditahan selama 20 hari. Penahanannya di Rutan Polda," kata Sugeng.

Adapun kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.

Baca Juga: Isu Bangkrut Santer Terdengar Hingga Muzdalifah Berniat Jual Rumah Mewah Peninggalan Mendiang Suami Pertama, Fadel Islami : Mulai dari Nol