Find Us On Social Media :

2 Kali Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda RB Kekasih Mahasiswi yang Meninggal di Makam Ayahnya Tak Bakal Bisa Berkutik, Ini Pasal yang Menjeratnya

NW, mahasiswi PTN di Malang yang ditemukan meninggal dunia di atas pusara sang ayah di Mojokerto

Hasilnya, polisi mengungkap hubungan NWR dengan RB, polisi aktif yang berdinas di Polres Pasuruan.

Hasil pemeriksaan dan pendalaman kepada, NWR dan RB menjalin hubungan sejak 2019. "Keduanya kerap berhubungan layaknya suami isteri di tempat kost NWR di Malang dan di sejumlah hotel," kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo melalui keterangan resminya Sabtu (4/12/2021) malam.

Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat 2 kali hamil, yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Baca Juga: Oknum Anggotanya Disebut Hamili Mahasiswi yang Ditemukan Tewas di atas Pusara Ayahnya, Kapolri Listyo Sigit Turun Tangan, Begini Penjelasan Sang Jenderal

"Keduanya sepakat menggugurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, RB ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin. RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," tegasnya.

Baca Juga: 100 Hari Ayahnya Meninggal Dunia, Mahasiswi di Mojokerto Ditemukan Tak Bernyawa di atas Pusara Sang Ayahanda, Kuncen Makam Temukan Benda Aneh Ini

Sementara penyebab meninggalnya NWR kata Slamet masih didalami polisi. Bukti-bukti seperti potasium sudah dikirim ke Labfor untuk diteliti secara ilmiah, termasuk obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan.

Peristiwa kematian mahasiswi tersebut sempat viral di media sosial, setelah seorang yang mengaku teman NWR mengungkap jika NWR sedang memiliki masalah asmara dengan RB. Tautan postingan sempat menjadi trending topic di Twitter. (*)