Find Us On Social Media :

Ngelus Dada, Herry Wiryawan Pakai Uang dari Pemerintah untuk ke Hotel Perkosa Santrinya, Ini 4 Fakta yang Terungkap

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

Kemudian, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.Dari perbuatan keji pelaku, 4 dari 12 korban hamil hingga melahirkan 8 bayi.Kini, bertambah satu bayi ketika dalam proses pengadilan.4. Janji pelaku pada korbanTak hanya itu, pelaku bahkan juga mengiming-iming para korbannya beragam janji.Herry yang mengajar di beberapa pesantren dan pondok tersebut mengiming-imingi korbannya menjadi polisi wanita.Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.Baca Juga: Gelap Mata dengan Dendam Membara, Pria Ini Nekat Bunuh Mantan Bosnya yang Sudah Perkosa Sang Istri 2 Kali, Begini Kronologinya"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan, Rabu.Selain menjadi polisi wanita, pelaku menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi pengurus pesantren.Herry juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah."Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah" ujarnya.5. Izin operasional pesantren dicabutKementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung telah mengambil langkah strategis untuk menangani kasus rudapaksa yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kota Bandung.Mulai dari permohonan pembekuan operasional lembaga sampai memastikan keberlansungan pendidikan para korban.Baca Juga: Tega Perkosa dan Setrum Yuyun Lalu Ditenggelamkan ke Sungai, Pelaku Sempat Pura-pura Bantu Cari Korban hingga Datang Melayat, Langsung Ditangkap Saat Tunjukkan Gelagat Begini