Anaknya Dirudapaksa hingga Berbadan Dua, Ayah Korban Kebejatan Herry Wirawan Bongkar Niat Busuk Sang Guru Pesantren: Dia Nelpon Saya Terus

Minggu, 12 Desember 2021 | 18:42
Facebook

Apabila ditelusuri melalui akun media sosialnya, Herry Wirawan pernah mengunggah foto yang menunjukkan dia ikut kegiatan dana BOS PPS.

GridHot.ID - Nama Herry Wirawan saat ini tengah menjadi topik perbincangan publik.

Mengutip Tribunjabar.id, Herry Wirawan mendadak viral lantaran perbuatan asusilanya merudapaksa santriwati di Bandung.

Terlebih, ia berprofesi sebagai guru ngaji di sebuah Pesantren di Cibiru, Bandung.

Baca Juga: Sekolah Swasta Keluarkan 2 Santriwati Korban Pemerkosaan di Pesantren Bandung Setelah 2 Minggu Belajar, Tetap Ogah Terima Para Gadis Gara-gara Ini

Atas perbuatannya, kini ia sedang diadili menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Bandung.

Sejak perbuatannya diketahui publik viral di media sosial, nama Herry Wirawan langsung trending di mesin pencarian google.

Diwartakan Tribunwow.com, terungkap, perbuatan bejat seorang guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, berinisial HW, tak hanya merudapaksa 21 santriwatinya.

Baca Juga: Bisikannya yang Mampu 'Sihir' Santriwati Masih Jadi Misteri, Herry Wirawan Diduga Paksa Korban Perkosaannya Kerja Paksa Jadi Kuli Bangunan, Wakil Ketua LPSK Bongkar Fakta Ini

Belakangan terungkap, HW juga berusaha menyogok keluarga korban agar tak melapor ke polisi.

Dilansir TribunWow.com, satu orangtua korban, YY (44) mengatakan HW sempat terus meneleponnya seusai kasus rudapaksa itu terungkap.

HW berniat berdamai dengan memberi sejumlah uang kepada orangtua korban.

"Si Herry itu nelpon terus sama saya, dia bilang ada uang buat saya, saya tolak, saya terus tolak," ujar YY, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (11/12/2021).

Meski berkali-kali ditolak, HW masih terus menghubungi YY.

Baca Juga: Ngelus Dada, Herry Wiryawan Pakai Uang dari Pemerintah untuk ke Hotel Perkosa Santrinya, Ini 4 Fakta yang Terungkap

Hingga akhirnya, YY memilih menghubungi saudaranya yang tergabung dalam lembaga bantuan hukum di Garut, Jawa Barat.

YY kemudian melaporkan HW ke Polda Jabar pada 18 Mei 2021.

"Dia selalu nanya posisi saya di mana, saya selalu jawab posisi saya pindah-pindah, geram, untung tidak saya habisi," katanya.

Kasus rudapaksa puluhan santriwati ini terungkap setelah korban pulang ke rumah saat liburan Hari Raya Idul Fitri.

Enam bulan berlalu, kasus ini tak mencuat ke publik dengan tujuan menjaga mental para korban.

Baca Juga: Bandingkan dengan Kejahatan Narkoba, PKS Minta Pelaku Pemerkosa 12 Santriwati di Pesantren Dihukum Kebiri: Seandainya Bisa Diberikan Hukuman Mati...

Saudara korban, AN (34) berharap korban diberi hukuman seberat-beratnya.

"Kalo si Herry ini tidak diketahui publik, saat dia bebas nanti saya takutkan akan ada korban lagi, tapi saya berharap dia dihukum mati," katanya.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunwow.com, TribunJabar.id