Gridhot.ID - Korban pemerkosaan yang dilakukan guru pesantren di Bandung kini menginginkan untuk bisa kembali bersekolah.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, kabar terbaru menyebutkan Herry Irawan diketahui memperkosa 21 santriwati di pesantrennya setelah sebelumnya hanya 12 yang tercatat.
Diketahui beberapa di antaranya sudah mulai kembali bersekolah.
Namun mirisnya, mereka malah dikeluarkan dari sekolah setelah ketahuan telah memiliki bayi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan.
"Sekolah swasta dekat rumahnya, dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak,” kata Diah dilansir Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).
Diah menambahkan, selama melakukan pendampingan pihaknya memang berupaya untuk korban bisa kembali bersekolah.
Sejak bulan Agustus 2021, sudah ada tiga korban yang siap sekolah, untuk itu pihaknya mencarikan sekolah untuk mereka.
Namun setelah 2 minggu sekolah, dua dari tiga santri tersebut malah dikeluarkan dari sekolah.
Hal itu terjadi karena pihak sekolah mengatahui bahwa mereka berdua telah memiliki bayi.