Find Us On Social Media :

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Laura Anna Sudah Meninggal Dunia, Gaga Muhammad Tetap Disidang Hari Ini, Begini Agendanya

Gaga Muhammad resmi ditahan atas kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh

GridHot.ID - Selebgram Laura Anna kini telah tiada.Diketahui dari TribunSeleb, Laura Anna meninggal dunia, Rabu (15/12/2021).Hingga nafas terakhirnya, dirinya masih memperjuangkan keadilan dengan melaporkan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad ke pihak berwajib.Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Laura Anna Meninggal Dunia, Kuasa Hukum Gaga Muhammad Turut Sampaikan Bela Sungkawa: Turut Berduka Cita Atas Nama PribadiDikarenakan pria bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu telah menyebabkan dirinya lumpuh akibat kecelakaan pada Desember 2019 lalu.Kasus kecelakaan Laura Anna dengan terdakwa Gaga Muhammad akan tetap bergulir di persidangan.Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, mengatakan persidangan lanjutan kasus kecelakaan Laura di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (16/12/2021).Baca Juga: Laura Anna Telah Meninggal Dunia, Ayah Gaga Muhammad Akui Tak Kuat Bayar Pengacara untuk Bela Anaknya Sendiri, Momen Inilah yang Buat Sahabatnya Mau Dampingi Tanpa Bayar Sama Sekali

“Tanggal 16 Desember (hari ini, red) pemeriksaan ahli yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa,” kata Ashari dilansir Kompas.com, Rabu (15/12/2021).Ashari menambahkan ahli yang akan dihadirkan adalah ahli fisioterapi.Dilansir TribunJabar.id dari Tribunnews.com sebelumnya, Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat mengalami kecelakaan bersama mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, pada 8 Desember 2019.Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Bongkar Keinginan Laura Anna yang Sudah Terwujudkan Sempurna Sebelum Meninggal Dunia, Denny Sumargo: Dia Tahu Dia Tidak Bisa JalanSaat ini, Gaga Muhammad resmi ditahan atas kasus kecelakaan yang membuat Laura mengalami kelumpuhan.Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp10 juta.Laura dan ibunya pun sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sebelum Hembuskan Nafas Terakhir, Laura Anna Sempat Curhatkan Ini di Instagram Pribadinya(*)