GridHot.ID - Seorang pemuda tega menghabisi nyawa adik angkatnya dengan tangannya sendiri dengan sebilah pisau.
Kejadian tersebut terjadi di Rantau Panjang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Melansir Tribunnews.com, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di sebuah kebun wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Rantau Panjang, Rabu (8/12/2021) petang.
Tak berselang lama setelah kejadian, pelaku bernama Sandi (24) berhasil diamankan polisi pada Kamis (9/12/2021) di tempat persembunyiannya di persembunyiannya di Tanah Abang, PALI.
Dilansir dari Tribunwow.com, nasib nahas dialami M (17), warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
M tewas seusai dibunuh oleh kakak angkatnya yakni S (24).
Pelaku nekat membunuh adik angkatnya demi menguasai harta benda korban.
Aksi itu dilakukan S lantaran ia terlilit utang.
Sadisnya, pelaku nekat menghabisi nyawa M meski korban sempat meminta ampun.
Bahkan, saat sudah terancam, korban menawarkan pelaku untuk mengambil saja motornya.
Namun, pelaku tetap nekat menusuk korban dari belakang.
Sudah Direncanakan karena Terlilit Utang
Mengutip Tribun Sumsel, kepada polisi, S mengaku telah merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap M.
"(Perampokan dan pembunuhan) saya rencanakan dua minggu sebelumnya," kata S di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/12/2021).
S mengaku terlilit utang sebesar Rp 10,7 juta.
Utang itu menumpuk karena untuk memenuhi kebutuhan, bermain judi dan membeli narkoba.
"Saya ada utang di warung. Untuk main judi online, beli sabu," ungkapnya.
Karena terdesak selalu ditangih utang, S pun akhirnya merencanakan perampokan dan pembunuhan tersebut.
Pelaku nekat menusuk korban meski sudah minta ampun,
Untuk menghabisi korban, pelaku menggunakan pisau yang ia pinjam dari tetangga.
S kemudian mengajak korban untuk pergi menemuinya ke suatu tempat.
Saat tiba di sebuah perkebunan di Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang, S lalu melakukan perbuatannya.
"Awalnya saya tidak mau membunuh korban, tapi karena dia melawan, saya tidak ada pilihan," jelasnya.
Saat dianiaya oleh pelaku, korban sempat meminta ampun.
Namun, pelaku tak menghiraukannya dan malah menusuk korban dari belakang.
"Korban sempat bilang 'ampun, ambil saja motor saya', tapi tetap saya tusuk dari belakang karena saya posisinya dibonceng," terangnya.
Usai menghabisi korban, pelaku lalu melarikan diri.
Namun, sepeda motor yang dirampas pelaku dari korban ternyata tak laku dijual.
Hal itu karena terdapat sejumlah kerusakan dan tak ada surat kendaraan.
"Sebelum ditangkap polisi, saya sempat mau jual tapi tidak laku," jelasnya.
Untuk diketahui, pelaku dibekuk aparat kepolisian di tempat persembunyiannya di Tanah Abang, PALI, Kamis (9/12/2021).
Ngaku Menyesal
Kini, pelaku menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa adik angkatnya.
Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya mohon maaf, mohon ampun kepada keluarga (korban). Saya menyesal," ujarnya, dilansir Tribun Sumsel.
Penyesalan pelaku juga karena dia memiliki hubungan baik dengan korban sebagai saudara angkat.
"Saya menyesal telah membunuh korban. Dia orang baik dan kami pernah semakan-seminum," bebernya.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis.
"Tersangka dijerat Pasal 339 kuhp tentang Pembunuhan disertai perbuatan pidana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," terangnya. (*)