Find Us On Social Media :

Di Korea Utara, Seorang Pria Dieksekusi Mati Gara-gara Kepergok Nonton Drama Korea Selatan

Korea Utara

Polisi Korea Utara lalu memastikan semua orang tahu hukuman bagi mereka yang menyeludupkan video ilegal adalah kematian.

"Saya memiliki ingatan yang kuat tentang pria yang ditutup matanya, saya masih bisa melihat air matanya mengalir."

"Itu traumatis bagi saya. Penutup matanya benar-benar basah oleh air matanya."

"Mereka menaruhnya di tiang dan mengikatnya, lalu menembaknya."

Tapi itulah kehidupan di Korea Utara. Di mana kata-kata dari Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-Un.

Dan sekarang Kim Jong-Un telah memperkenalkan undang-undang baru terhadap apa yang digambarkan rezim sebagai "pemikiran reaksioner".

Baca Juga: Hatinya Berhasil Ditaklukan Gadis Mantan Artis Cilik, Dul Jaelani Ungkap Keinginannya Ngebet Nikahi Sang Kekasih di Usia Muda: Aku Bangga Punya Pacar Seperti Kamu

Siapapun yang tertangkap menggunakan produk dari Korea Selatan, Amerika Serikat (AS) atau Jepang, maka akan menghadapi hukuman mati.

Sementara bagi mereka yang tertangkap menonton film asing dari ketiga negara itu, akan menghadapi kamp penjara selama 15 tahun.

Dan ini bukan hanya tentang apa yang orang tonton.

Semua bermula ketika Kim Jong-Un menulis surat di media pemerintah yang menyerukan Liga Pemuda negara itu untuk menindak perilaku tidak menyenangkan, individualistis, anti-sosialis di kalangan anak muda.

Dia ingin menghentikan pembicaraan asing, gaya rambut dan pakaian yang dia gambarkan sebagai "racun berbahaya".

The Daily NK, sebuah publikasi online di Seoul dengan sumber di Korea Utara, melaporkan bahwa tiga remaja telah dikirim ke kamp pendidikan ulang.

Baca Juga: Al Ghazali Diminta Sabar Meski Marah Besar, Maia Estianty Angkat Bicara Saat Disuruh Tuntut Penyebar Isu Dirinya Cerai dengan Irwan Mussry