Find Us On Social Media :

Siap-siap, Premium dan Pertalite Bakal Segera Dihapus Hingga Tak Tersisa Lagi, Pertamina Bongkar Tahapannya

Foto ilustrasi SPBU Pertamina

Soerja menginformasikan bahwa premium RON 88 saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja.

Volume yang digunakan pun sangat kecil karena kesadaran masyarakat menggunakan bahan bakar minyak dengan kualitas yang lebih baik menjadi salah satu penyebabnya.

Lebih lanjut Soerja mengungkapkan pemerintah sedang menyusun peta jalan (roadmap) bahan bakar minyak ramah lingkungan di mana Premium dihapus, dan nantinya Pertalite juga akan digantikan dengan bahan bakar yang kualitasnya lebih baik.

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," ujarnya.

Pemerintah akan berusaha meredam gejolak yang timbul di masyarakat terkait proses shifting Pertalite ke Pertamax (Pertalite dihapus).Perubahan dari Premium ke Pertalite akan mampu menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen.

Baca Juga: Dulu Dijuluki 'Bintang Bom Seks' Indonesia, Terungkap Kabar Terkini Eva Arnaz Usai Suaminya Dikabarkan Hilang pada Peristiwa 1998, Rela Banting Tulang Jualan Lontong Sayur Demi Sesuap Nasi

Adapun perubahan dari Pertalite ke Pertamax akan menurunkan kembali emisi karbon dioksida sebesar 27 persen.

Langkah Pertamina

Dikutip dari Kontan, PT Pertamina (Persero) memiliki strategi jangka panjang untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan dalam hal ini BBM jenis RON 88 atau benin Premium dan RON 90 atau bensin jenis Pertalite.

Mengacu data paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR yang diterima Kontan, terdapat tiga tahapan yang akan dilakukan Pertamina untuk menghapus secara perlahan penggunaan bensin Premium dan Pertalite itu.

Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021.Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.

Sementara terkait tahapan penghapusan kedua bensin itu akan dilakukan pertama dengan pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Baca Juga: Dulu Dijuluki 'Bintang Bom Seks' Indonesia, Terungkap Kabar Terkini Eva Arnaz Usai Suaminya Dikabarkan Hilang pada Peristiwa 1998, Rela Banting Tulang Jualan Lontong Sayur Demi Sesuap Nasi