Lowongan Kerja Lulusan S1, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Buka Kesempatan Emas di Posisi Ini, Intip Syarat dan Cara Mendaftarnya

Sabtu, 25 Desember 2021 | 11:13
Arsip istimewa via Kompas.com

Gedung LKPP

Gridhot.ID - Menuju tahun baru 2022, para pelamar masih terus dibanjiri lowongan kerja dari berbagai perusahaan dan instansi.

Dikutip Gridhot dari laman bursa kerja Depnaker, salah satunya yang membuka kesempatan di akhir tahun 2021 ini adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah atau LKPP merupakan lembaga milik pemerintah yang bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca Juga: Koar-koar Ngaku Tak Punya Duit Bantu Pengobatan Laura Anna Rp 12,5 Miliar, Sosok Ayah Gaga Muhammad Rupanya Bukan Orang Sembarangan, Netizen Temukan Fakta yang Bikin Tercengang

Lembaga ini bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ)sebagai unit kerja eselon II.

Dibentuk pada tahun 2005, dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Kini LKPP membuka lowongan kerja untuk posisi Analis Kerja Sama Diklat Fungsional.

Baca Juga: Ngamuk dan Sakit Hati Namaya Dijadikan Bahan untuk Menakuti Gala, Doddy Sudrajat Gandeng Sunan Kalijaga Bakal Laporkan Fuji

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk melamar posisi tersebut:

- Usia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun- Sarjana (S1) Jurusan Pendidikan/ Psikologi/ Ilmu Komunikasi/ Manajemen- Memiliki IPK minimal 3.00 dari skala 4.00- Mampu menggunakan Microsoft Office dan Internet- Memiliki integritas, motivasi tinggi untuk bekerja, interpersonal skill yang baik, percaya diri dan bersedia tampil di depan umum- Memiliki kemauan untuk belajar dan bekerja sesuai target- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim/kelompok- Sehat Jasmani dan Rohani- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di bidang Pendidikan atau di bidang customer service/call center minimal 1 tahun- Diutamakan lulus Tes Kompetensi Dasar dengan Sistem CAT, nilai minimal sesuai Permenpan RB terbaru- Diutamakan memiliki Sertifikat Keahlian PBJ Tingkat Dasar- Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI- Tidak menjadi anggota pengurus partai politik atau terlibat politik praktis- Telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 paling kurang dosis pertama- Bagi pelamar yang pernah bekerja di lingkungan LKPP, mempunyai nilai hasil evaluasi kinerja minimal 80 (delapan puluh).

Baca Juga: Ingat Reza Bukan? Dulu Dicerai Saat Dipenjara, Mantan Host Inbox Sudah Menikah Lagi, Kini Bertobat Hingga Ikuti Jejak Istri Jadi Pendeta

Apabila pelamar merasa sudah memenuhi syarat di atas, bisa segera menyiapkan berkas lamaran kerja berisi surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya.

Kemudian melakukan pendaftaran kerja secara online melalui link berikut ini

>>>>LINK DAFTAR KERJA LKPP<<<<

Pendaftaran diterima paling lambat pada Rabu, 29 Desember 2021.

Selamat mencoba.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Bursa Kerja DEPNAKER