Gridhot.ID - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn belakangan menjadi sorotan masyarakatnya usai kerap menghabiskan waktunya pergi ke Jerman.
Berkedok sedang melakukan tugasnya, sang Raja Thailand malah kepergok bersenang-senang dengan selir-selirnya.
Ribuan rakyat Thailand pun melakukan demo turun ke jalan untuk memprotes kelakuan Maha Vajiralongkorn.
Dilansir dari Intisari-Online, sang Raja Thailand dituduh melanggar hukum internasional dengan mengatur negaranya dari resor ski mewah di Jerman.
Baca Juga: Cobalah Introspeksi Diri, Berikut 5 Arti Kedutan di Jari Telunjuk Tangan Kanan Menurut Primbon Jawa
Pada hari Senin (15/11/2021), Vajiralongkorn tiba di Munich dan memesan seluruh lantai hotel Hilton Munich Airport untuk rombongannya yang terdiri dari 250 orang dan 30 anjing pudel kerajaan.
Foto raja yang berusia 69 tahun berjalan menuju kolam renang hotel muncul di surat kabar lokal Bild.
Dia tampak ditemani oleh seorang wanita muda yang konon dianggap sebagai penjaga keamanan.
Aksi Vajiralongkorn menarik kontroversi di Jerman setelah ia melakukan perjalanan serupa ke negara bagian Bavaria di Jerman pada tahun lalu di tengah meningkatnya aksi protes terhadap dirinya.
Politisi Jerman mempertanyakan lamanya sang raja tinggal di negara bagian dan menyatakan keprihatinan bahwa dia melakukan tugas resmi dari Jerman.
Dilansir Kontan.co.id dari Reuters, Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan kepada parlemen federal Jerman: “Kami telah menjelaskan bahwa politik mengenai Thailand tidak boleh dilakukan dari tanah Jerman. Jika ada tamu di negara kami yang melakukan urusan negara dari tanah kami, kami akan bertindak untuk mencegahnya.”
Banyak warga Thailand yang memandang gaya hidup mewah raja sangat tidak pantas mengingat kesulitan ekonomi yang dialami Thailand selama pandemi.
Sementara itu, Guardian melaporkan, perjalanan raja ke Jerman bertepatan dengan putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi Thailand pada hari Rabu, yang memutuskan bahwa pengunjuk rasa pro-demokrasi yang menuntut reformasi monarki melanggar ketentuan di mana setiap langkah untuk "menggulingkan" lembaga kerajaan merupakan hal terlarang.
Pengadilan menyerukan diakhirinya aksi protes dan menganggap tuntutan demonstran sebagai penyalahgunaan hak dan kebebasan serta berbahaya bagi keamanan negara.
Media sosial di Thailand pun ramai dengan tagar #subversion, #royalreform dan #reformisnotsubversion, bertepatan dengan postingan dan foto pengunjuk rasa yang menyerukan penghapusan undang-undang lèse-majesté yang kontroversial, juga dikenal sebagai Bagian 112 KUHP Thailand.
Organisasi kemahasiswaan dari 23 perguruan tinggi di negara tersebut juga mengeluarkan pernyataan bersama yang menolak vonis tersebut.(*)