Find Us On Social Media :

Artis Ikatan Cinta Ini Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Prostitusi Online, Saat Digerebek CA Sudah Tak Berpakaian, Begini Kronologi Penangkapannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulfan saat press release kasus prostitusi online Cassandra Angelie di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

"Kejadiannya adalah hari Rabu tanggal 29 Desember 2021 di hotel Ascott Jakarta, Kebon Kacang Jakarta Pusat," jelasnya.Dilansir dari Grid.id, dalam penangkapan, polisi menetapkan 4 orang tersangka, 3 di antaranya laki-laki yang berprofesi sebagai mucikari."Dari kejahatan atau tindak pidana itu penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun," lanjut Zulfan."Peran yang bersangkutan adalah seorang model dan aktris yang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu, serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampung dari hasil prostitusi online tersebut," tutur Zulfan.Baca Juga: Ramalkan Akan Ada Artis yang Terseret Skandal Seks, Mbak You Bocorkan Inisialnya: Terungkap Satu yang Bikin Heboh

"Tersangka berikutnya KK 24 tahun, R 25 tahun dan KUA 26 tahun, mereka bertiga sebagai mucikari.""Peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," sambungnya.Ketiga mucikari menawarkan Cassandra Angelie dengan mengirim gambar-gambar melalui media sosial."Modus operasi ini mereka menawarkan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar saudari CA," ujar Zulfan.

Baca Juga: Manfaatkan Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Hotel Miliknya, Cynthiara Alona Bakal Diganjar Hukuman Berat, Begini Kata Polisi