GridHot.ID - Modus Cynthiara Alona mengoperasikan bisnis haramnya diungkap oleh polisi.
Melansir Grid.ID, dalam menjalankan bisnisnya, Cynthiara Alona, sebagai pemilik hotel, bekerja sama antar pelaku, salah satunya dengan mucikari.
Polda Metro memastikan bahwa artis Cynthiara Alona mengetahui secara langsung bahwa hotel miliknya, yakni Hotel Alona di Kreo, Kota Tangerang, dijadikan tempat atau lokasi prostitusi online.
Bahkan yang mengejutkan, pekerja seks komersial yang ditawarkan di hotel itu, lewat media sosial Michat, mayoritas merupakan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan saat petugas menggerebek Hotel Alona di kawasan Kreo, Kota Tangerang, Senin (15/3/2021) lalu terkait prostitusi online, didapati 15 anak di bawah umur yang dijadikan PSK di sana, selain perempuan dewasa.
"Mereka ini adalah korban. Sebanyak 15 remaja ini rata-rata usianya antara 14 sampai 16 tahun. Mereka sengaja direkrut untuk dijadikan PSK di hotel di sana," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Yusri mengatakan ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Yakni BA selamu mucikari, Cynthiara Alona selaku pemilik hotel dan AA selaku pengelola hotel.
"Mereka ini sudah melakukan eksploitasi anak, dan mengetahui langsung prostitusi online yang mereka lakukan," katanya.
Yusri mengatakan pihaknya masih memburu sejumlah mucikari dan joki yang buron dalam kasus ini.