GridHot.ID - Jagat hiburan dibuat gempar dengan ditangkapkan artis Cynthiara Alona oleh pihak kepolisian.
Polisi menangkap artis Cynthiara Alona karena diduga terlibat praktik prostitusi.
Dikutip Kompas.com, menurut polisi, hotel milik Cynthiara di kawasan Kreo Larangan, Tangerang, dijadikan tempat prostitusi.
Hotel tersebut digerebek pada Selasa (16/3/2021) malam. Ada dua tersangka lain yang ditangkap, DA dan AA.
Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak, membeberkan alasan kliennya ditahan polisi atas kasus dugaan kepemilikan tempat prostitusi.
Dikutip Wartakotalive.com, Cynthiara Alona saat ini sedang ditahan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Agustinus Nahak mengatakan, penahanan yang dilakukan terhadap Cynthiara Alona merupakan kewenangan pihak kepolisian.
"Itu udah pasti kewenangan dari kepolisian ya makanya kami sampaikan yang penting kondisi dia sehat. Kedua, kami sudah sebagai kuasa hukum yang pasti," ujar Agustinus di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Saat ini, Agustinus Nahak mulai mengatur langkah hukum selanjutnya termasuk kemungkinan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Akan diatur langkah-langkah umum terhadap klien kita kan," katanya.