Cynthiara Alona ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan kepemilikan tempat yang menjadi lokasi prostitusi.
Saat penggerebekan di hotel miliknya Cynthiara tidak ada dihotel tersebut, melainkan sedang di BSD, Tangerang Selatan.
Setelah itu, Cynthiara Alona diminta hadir ke Polda Metro Jaya pukul 02.30 WIB, Rabu (17/3/2021).
Kemudian, dia menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), lalu dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, status Cynthiara Alona berstatus tersangka, meskipun saat penggerebekan di Hotel Alona di Kreo, Tangerang Selatan, dia tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi informasi dari pihaknya juga bahwa untuk Alona sendiri memang pada saat kejadian keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, dia di BSD," kata Agustinus Nahak.
"Dia datang ke sini (Polda Metro Jaya) karena diminta atau di telepon oleh karyawannya ya kurang lebih jam 2 pagi untuk hadir di Polda Metro," ucap Agustinus.
Namun, setelah hadir dan menjalani pemeriksaan polisi, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar