Gridhot.ID - Irwansyah dan adiknya, Hafiz Fatur ternyata sudah lama tidak berkomunikasi satu sama lain.
Hubungan Irwansyah dan Hafiz Fatur diduga sudah tidak baik sebelum adanya kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.
Diketahui, Irwansyah mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar karena dugaan pemalsuan yang dilakukan Hafiz.
Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin mengatakan kliennya tak saling berhubungan dengan Hafiz sejak Agustus 2021 lalu.
Padahal saat itu, Irwansyah belum tahu bahwa aset rumah dan mobilnya dijadikan jaminan oleh Hafiz ke bank.
"Enggak ada, Irwansyah sudah tidak berkomunikasi dengan adiknya ini sejak lama. Kira-kira Agustus-November 2021 sudah enggak berkomunikasi," ujar Zakir ditemui Tribunnews.com di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Kini Irwansyah tak bisa menghubungi Hafiz karena diduga nomornya sudah diblokir.
"Ya mungkin seperti itu (diblok). Karena sejauh ini kita tidak pernah tahu keberadaannya, dan itu sedang dalam pencarian,"tutur Zakir.
Irwansyah baru mengetahui asetnya menjadi jaminan kala suami Zaskia Sungkar itu ditagih pihak bank.
Irwansyah ditagih cicilan dari pinjaman yang tidak dibayar, padahal ia tak pernah meminjam di bank.
"Dia baru mengetahui setelah adanya pihak bank (menagih). Adiknya ini mengambil sertifikat tersebut tanpa sepengetahuan Irwan dan seolah-olah semua surat-surat perkreditan tersebut atas nama Irwan," ujarnya.
Irwansyah akhirnya melaporkan Hafiz ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pemalsuan dokumen pada 19 November 2021.
"Pelaporan ini berkaitan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan. Klien kami (Irwansyah dan Zaskia) kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya," ujar Zakir ditemui Kompas.com, Senin (3/1/2022).
"Disebut bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget 'gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit'," ucap Zakir.
Pihak Irwansyah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar karena dugaan pemalsuan tersebut.
Uang tersebut adalah total dari harga rumah serta mobil Irwansyah yang dijadikan jaminan oleh Hafiz.
"Ada satu mobil. Jadi, kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil. Total-total kerugian itu sekitar Rp 5 miliar," ujar Zakir.
Pihak Irwansyah tak menyangka Hafiz bisa melakukan penggelapan dokumen dengan tujuan meraup uang sebesar itu.
"Ini yang menjadi pertanyaan, kok bisa Mas Hafiz melakukan tindakan yang merugikan kakaknya sendiri. Mas Irwan merasa tidak pernah mengajukan peminjaman uang dan tidak pernah mengadukan kredit di bank tersebut," ucap Zakir.
Hingga kini Hafiz Fatur tidak diketahui keberadaannya.
Hafiz juga terlibat kasus lain, yakni dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Hafiz sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021 atas kasus tersebut.
Sebagai direktur, Hafiz diduga menggunakan 22 pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.
(*)