Gridhot.ID - Adik Irwansyah, Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI KCP Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda menegaskan Hafiz Fatur sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," ungkap Juanda kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).
"Kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia," kata Juana melanjutkan.
Hafiz Fatur kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena masih menjadi buronan polisi.
Dalam kasus ini, Hafiz disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Itu ancamannya maksimal sampai 20 tahun. Untuk Pasal 2, itu 4 tahun. Pasal 3 minimal 1 tahun," tegas Juanda.
Melansir Kompas TV, Hafiz juga telah menipu kakaknya, Irwansyah dan Zaskia Sungkar senilai miliaran rupiah.
Hafiz melakukan pinjaman bersifat fiktif melalui program kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Kota Bogor senilai Rp 3,8 miliar.