Find Us On Social Media :

Diduga Terlibat 7 Kasus Korupsi Pemprov DKI, Ahok Respon Santai Hingga Bongkar Fakta Ini Usai Dilaporkan ke KPK: Sudah Pernah Diperiksa Semua

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok

Gridhot.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke KPK atas sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Laporan dilayangkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara.

Ketika dikonfirmasi, Ahok enggan mengomentari laporan terhadap dirinya yang dilakukan oleh PNPK.

Awalnya, Ahok menyampaikan terima kasih atas info yang diberikan Kompas.com terkait pelaporan PNPK terhadap dirinya.

Kemudian melalui pesan singkat, Komisaris Utama PT Pertamina itu melemparkan sejumlah link pemberitaan yang menyebut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah selesai disidangkan.

"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (6/1/2022) malam.

Ahok menilai KPK pada era kepemimpinan Ketua Agus Raharjo bahkan menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras. Kasus ini mengemuka pada 2016.

Adapun dalam pelaporan PNPK, salah satu kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok yaitu terkait RS Sumber Waras.

Selain itu, Ahok juga berpandangan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menolak permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus dugaan korupsi lahan Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Sebut Ada 7 Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Ahok, Mantan Jubir Gus Dur Ungkap Semuanya Bakal Gampang untuk KPK: Sudah Siap Saji

Dalam pelaporan PNPK juga menyebut salah satu kasus yang diduga melibatkan Ahok adalah kasus lahan di Cengkareng Barat.

Adhie Massardi dalam keterangan yang disampaikannya ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada 7 kasus yang diduga melibatkan Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Tujuh kasus dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.

"Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie kepada Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ucap Adhie.

Baca Juga: Nekat Pacaran Pakai Mobil PJR, Bripda AB Adik Ipar Ahok Kini Dimutasi dan Akan Disanksi Propam, Suami Puput Nastiti Devi: Saya Tidak Ikut Campur Masalah Ini!

Atas dasar itu, Adhie berharap Firli Bahuri dengan komandonya punya keberanian untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Ahok.

"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," ujar Adhie.

Dalam kesempatan tersebut, Adhie menambahkan PNPK tidak hanya sebatas melaporkan Ahok saja.

PNPK, kata Adhie, juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.

Adhie mengatakan PNPK sudah menyerahkan bukti ke KPK dalam bentuk sebuah dokumen yang telah dibukukan.

Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.

(*)