Gridhot.ID - Eks Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dilaporkan atas dugaan korupsi.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK.
PNPK melaporkan atas beberapa kasus saat Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.
Menurut PNPK, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.
"Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi ditemui Kompas.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Terdapat 7 kasus dugaan korupsi, yakni terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Ketika dikonfirmasi, Ahok menanggapi santai pelaporan PNPK terhadap dirinya.
Ia mengatakan sejumlah kasus dugaan korupsi yang disebut PNPK sudah selesai disidangkan dan Ahok dinyatakan tidak bersalah.
"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (6/1/2022) malam.
Gaji Ahok
Pria kelahiran 29 Juni 1966 ini dikenal sebagai pengusaha dan politikus keturunan Tionghoa-Indonesia.