Gridhot.ID - Eks Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dilaporkan atas dugaan korupsi.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK.
PNPK melaporkan atas beberapa kasus saat Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.
Menurut PNPK, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.
"Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi ditemuiKompas.comdi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Terdapat 7 kasus dugaan korupsi, yakni terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Ketika dikonfirmasi,Ahok menanggapi santai pelaporan PNPK terhadap dirinya.
Ia mengatakan sejumlah kasus dugaan korupsi yang disebut PNPK sudah selesai disidangkan dan Ahok dinyatakan tidak bersalah.
"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok melalui pesan singkat kepadaKompas.com, Kamis (6/1/2022) malam.
Gaji Ahok
Pria kelahiran 29 Juni 1966 ini dikenal sebagai pengusaha dan politikus keturunan Tionghoa-Indonesia.
Ahok merupakan kakak kandung dari Basuri Tjahaja Purnama (Bupati Belitung Timur periode 2010–2015).
Di dunia politik, ia tergabung dalam Partai PDI-P yang terdaftar sebagai anggota sejak 8 Februari 2019.
Kini Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina sejak 25 November 2019 lalu.
Ahok tak sungkan menyebutkan berapa besar gajinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Dalam siaran langsung Instagram @kickandyshow, Sabtu (27/6/2020), Ahok menyebutkan gajinya sebagai Komut Pertamina cukup besar dibandingkan saat menjabat sebagai Gubernur DKI.
Sebagai Komut Pertamina, suami Puput Nastiti Devi ini mendapatkan gaji Rp 170 juta per bulan.
"Kalau gaji, gedean komisarislah. Jauh (dibanding sebagai gubernur). Kalau di Pertamina kita bisa dapat Rp 170 juta gaji," ujar dia.
Harta Kekayaan Ahok
DihimpunTribunnews.comdari laman elhkpn.kpk.go.id, Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 24 Maret 2021 lalu.
Per 30 April 2020, Ahok tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 50.154.930.816.
Harta Ahok kini meningkat Rp 9 miliar, menjadi Rp 59,3 miliar tepatnya Rp 59.323.839.726.
Total aset tanah dan bangunan milik Ahok mencapai Rp 48.771.889.000.
Ahok masih memiliki utang meski nilainya telah turun sekitar Rp 1,4 miliar menjadi Rp 10.789.770.749.
(*)