Find Us On Social Media :

Dulu Diberhentikan Presiden Jokowi, Jenderal Polisi Mantan Kapolri Era SBY Tolak 2 Jabatan Karena Alasan Tak Terduga, Curhatannya Diungkap Sang Ayah

Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sutarman

Gridhot.ID - Jenderal Polisi (Purn) Sutarman pernah mengemban amanah sebagai Kapolri tahun 2013-2015. 

Diketahui, Presiden Jokowi kala itu memberhentikan Jenderal Sutarman secara hormat dari jabatan Kapolri berdasarkan keputusan Presiden yang diumumkan di Istana Merdeka pada Jumat (16/1/2015) silam.

Sebagai penggantinya, jabatan Kapolri dipegang oleh Pelaksana Tugas Kapolri Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti.

Setelah purna dari jabatan Kapolri, Sutarman sempat ditawari jabatan sebagai menteri atau dubes oleh Jokowi.

Namun, kedua opsi itu ditolak oleh Sutarman.

Mengutip artikel Kompas.com (6/2/2015), Sutarman sempat curhat kepada sang ayah, Pawiro Miharjo soal tawaran jabatan dari Jokowi itu.

Ungkapan hati Sutarman terlontar dalam sebuah dialog di meja makan.

Pawiro bercerita saat itu dirinya mengunjungi Sutarman ke Jakarta.

Tujuannya ke Ibu Kota merupakan bentuk sokongan moral kepada anaknya selepas diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri.

Baca Juga: Pelurunya Standar NATO, Senjata Mematikan TNI AD Dibawa Kabur Prada Yotam Bugiangge, Jenderal Andika Perkasa Keluarkan Perintah Keras 

"Kinten-kinten setengah wulan kepungkur, kula dhateng Jakarta. Ten mrika, kula ngleremaken anak kula.

(Sekitar setengah bulan yang lalu, saya ke Jakarta. Tujuannya ialah untuk menentramkan hati dan mendukung anak saya)," ungkap Pawiro ditemui TribunJogja di rumahnya di Dukuh Dayu RT/RW 03/XI, Desa Tawang, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (5/2/2015).