Gridhot.ID - Seorang prajurit TNI di Papua, Prada Yotam Bugiangge sudah menghilang selama 7 hari.
Prada Yotam diduga melarikan diri dalam tugas atau kelana yudha dari satuannya, Kompi C Yonif 756/WMS.
Melansir artikelAntarapada Minggu (19/12/2021), Prada Yotam kabur sejak 17 Desember 2021 lalu.
Prada Yotam kabur membawa satu pucuk senjata api jenis SS2v1 tanpa amunisi.
"Senjata api organik milik TNI-AD dibawa kabur tanpa amunisi," kata Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga di Jayapura, Minggu (19/12/2021).
Tindakan Prada Yotam kabur membawa senjata membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram.
Jenderal Andika memerintahkan aparat penegak hukum TNI untuk menindak tegas oknum prajurit itu.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD dan TNI untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku," ujar Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/12/2021).
Selain menindak Prada Yotam, kata Prantara, Jenderal Andika juga memerintahkan untuk memproses hukum semua pihak yang membantu terjadinya tindak pidana tersebut.