Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pelurunya Standar NATO, Senjata Mematikan TNI AD Dibawa Kabur Prada Yotam Bugiangge, Jenderal Andika Perkasa Keluarkan Perintah Keras

Candra Mega Sari - Jumat, 24 Desember 2021 | 19:00
Prada Yotam Bugiangge kabur sejak 17 Desember 2021 lalu
Facebook Yotam Bungiangge

Prada Yotam Bugiangge kabur sejak 17 Desember 2021 lalu

Gridhot.ID - Seorang prajurit TNI di Papua, Prada Yotam Bugiangge sudah menghilang selama 7 hari.

Prada Yotam diduga melarikan diri dalam tugas atau kelana yudha dari satuannya, Kompi C Yonif 756/WMS.

Melansir artikelAntarapada Minggu (19/12/2021), Prada Yotam kabur sejak 17 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Cium Bendera Merah Putih, 27 Anggota KKB Papua Menyerahkan Diri, Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI Usai Markas Komandonya Diobrak-abrik TNI Polri

Prada Yotam kabur membawa satu pucuk senjata api jenis SS2v1 tanpa amunisi.

"Senjata api organik milik TNI-AD dibawa kabur tanpa amunisi," kata Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga di Jayapura, Minggu (19/12/2021).

Tindakan Prada Yotam kabur membawa senjata membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram.

Jenderal Andika memerintahkan aparat penegak hukum TNI untuk menindak tegas oknum prajurit itu.

Baca Juga: Diburu TNI AD, Anggota Yonif 756/MWS Prada Yotam Kabur dari Kesatuan Bawa Senpi SS2v1, Ternyata Pernah Unggah Lambang Papua Merdeka di Media Sosial

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD dan TNI untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku," ujar Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Selain menindak Prada Yotam, kata Prantara, Jenderal Andika juga memerintahkan untuk memproses hukum semua pihak yang membantu terjadinya tindak pidana tersebut.

Source :Kompas.comAntara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x