Find Us On Social Media :

Jangan Coba-coba, Mereka yang Dapat Vaksin Pfizer Belum Bisa Terima Vaksin Booster, Kemenkes Bongkar Alasan Pentingnya

Ilustrasi vaksin covid-19

Gridhot.ID - Presiden Jokowi sudah mengumumkan masalah vaksin booster covid-19.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Presiden Jokowi menyebutkan vaksin booster covid-19 dipastikan gratis untuk seluruh rakyat Indonesia.

Namun vaksin booster ini tentu saja tak bisa sembarangan minta ke Dinas Kesehatan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal.

Sebab, kata dia, para penerima vaksin Pfizer belum memenuhi syarat minimal lebih dari 6 bulan.

"Belum ditentukan, karena kan belum sampai 6 bulan," kata Nadia saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Nadia mengatakan, saat ini, vaksinasi booster baru diberikan kepada penerima vaksin Sinovac dengan opsi dua jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Pfizer dan AstraZeneca.

Kemudian, penerima vaksin AstraZeneca dengan jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Moderna.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengumumkan kombinasi vaksin booster untuk penerima vaksin Pfizer.

Baca Juga: Tak Sadar Duduk di Sebelah Selingkuhan Askara Harsono, Nindy Ayunda Bongkar Kelakuan Sang Pelakor yang Buat Hatinya Hancur

"Iya dalam waktu dekat akan diumumkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian vaksinasi booster mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.