GridHot.ID - Kasus joki vaksin Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil dibongkar pihak kepolisian.
Diwartakan Tribunnews.com, dari kasus ini, tiga orang ibu rumah tangga (IRT) berhasil diamankan.
Mereka masing-masing berinisial CL (37) sebagai penyewa joki, DS (41) sebagai joki, dan IO (47) sebagai perantara.
Ketiganya bersengkongkol hingga terlibat joki vaksin berawal dari curhatan CL kepada IO.
Dihimpun dari TribunJateng.com, kasus ini bermula saat DS mendatangi Puskesmas Manyaran, Kembangarum, Semarang Barat, Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
Kehadiran DS untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Suasana berjalan normal hingga akhirnya petugas mendapatkan kejanggalan saat proses screening.
Petugas mendapati KTP yang dibawa tidak sesuai dengan kondisi fisik dari DS.
Petugas yang curiga dengan hal itu, lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat.