GridHot.ID - Mulai tahun 2022 mendatang, pemerintah berencana mendatangkan vaksin booster Covid-19.
Melansir Parapuan.co, pemerintah membagi penerima vaksin booster menjadi gratis dan berbayar.
Dikutip Parapuan.co dari Kontan.co.id, vaksin booster gratis hanya untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Jaminan Kesehatan Nasional, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di luar itu, penerima vaksin Covid-19 booster harus membayar.
Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, biaya vaksinasi booster Covid-19 yang dimulai pada Januari 2022 tidak akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Budi mengatakan, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksinasi booster Covid-19 bagi warga lanjut usia dan penerima bantuan iuran (PBI).
"Untuk vaksinasi booster tahun depan kita akan bagi dua skenario, untuk vaksinasi lansia dan PBI non-lansia, itu akan ditanggung negara," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).
"Sedangkan untuk yang mandiri dan non-lansia itu akan kita buka agar perusahan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat," ujar Budi.
Budi menyebut, penjualan vaksin secara langsung kepada masyarakat diharapkan dapat menyebabkan keseimbangan pasar dan membuat masyarakat punya banyak pilihan vaksin.